Senin, 20 Juli 2009

PENETAPAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL

(Strategi Praktis Dalam KBM)


Salah satu hal yang biasa guru lakukan diawal tahun pembelajaran adalah penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal. Penetapan KKM ini dibuat sebagai indikator minimal bagi siswa dalam mengasai suatu indikator pembelajaran. KKM ini Pula yang akan menentukan apakah seorang siswa dinilai layak untuk bisa meneruskan pembelajarann ke tingkat berikutnya.
KKM juga bisa dijadikan indikator kualitas pembelajaran disuatu sekolah, karena dengan KKM yang tinggi maka diharapkan akan ”memaksa” guru maupun sekolah untuk melakukan berbagai usaha untuk mencapai KKM tersebut. KKM pun akan berdampak pada kualitas lulusan suatu sekolah karena dengan KKM yang tinggi maka pemahaman siswa terhadap suatu siswa juga mengalami peningkatan dan meningkatkan kemampuan siswa dalam menyelesaikan ujian akhir, baik ujian sekolah maupun ujian negara.
Penetapan KKM ini biasanya dilakukan di awal tahun dengan data dan analisis dari proses pembelajaran tahun sebelumnya dan beberapa indikator lainnya. Sehingga setiap sekolah memiliki tingkat KKM yang berbeda tergantung situasi dan, kondisi dan kemampuan sekolah masing-masing. Sehingga dalam penetapan KKM ini setiap sekolah diharuskan melakukan penetapan melalui rambu-rambu atau aturan yang baku sehingga walaupun tingkat KKM berbeda, namun proses dan standar penetapannya tetap sama atau baku.
Beberapa rambu-rambu yang harus diperhatikan dalam membuat Kriteria Ketuntasan Minimal adalah sebagai berikut :

1. KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran
2. KKM ditetapkan oleh forum MGMP sekolah
3. Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 – 100
4. Nilai ketuntasan belajar maksimal adalah 100
5. Sekolah dapat menetapkan KKM dibawah nilai ketuntasan belajar maksimal
6. Nilai KKM harus dicantumkan dalam LHBS
Setelah memahami rambu-rambu diatas, maka langkag selanjutnya adalah melaksanakan mekanisme penetapan KKM. Beberapa langkah penetapan KKM yang harus dilakukan guru adalah melalui tahapan penetapan :
1. KKM Indikator
2. KKM KD
3. KKM SK
4. KKM MP
Dalam proses penetapan KKM ini, ada beberapa kriteria yang harus dijadikan bahan masukan. Beberapa unsur tersebut adalah :
1. Kompleksitas (Kesulitan & Kerumitan)
2. Daya dukung
3. Intake siswa
Dari ketiga unsur diatas, kita sekarang harus mulai memahami kriteria dan beberapa format atau cara analisis dari data yang mungkin kualitatif menjadi kuantitatif. Beberapa penjelasan dari format penetapan KKM ini adalah :
MENAFSIRKAN KRITERIA MENJADI NILAI
A. Dengan memberikan point pada setiap kriteria yang ditetapkan :
1. Kompleksitas :- Tinggi = 1
- Sedang = 2
- Rendah = 3
2. Daya dukung :- Tinggi = 3
- Sedang = 2
- Rendah = 1
3. Intake :- Tinggi = 3
- Sedang = 2
- Rendah = 1
Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas rendah, daya Dukung tinggi dan intake siswa sedang nilainya adalah:
(3 + 3 + 2) x 100 = 88.89 pembulatan 90.

B. Dengan menggunakan rentang nilai pada setiap kriteria:
1.Kompleksitas :- Tinggi = 50-64
- Sedang = 65-80
- Rendah = 81-100
2.Daya dukung :- Tinggi = 81-100
- Sedang = 65-80
- Rendah = 50-64
3.Intake :- Tinggi = 81-100
- Sedang = 65-80
- Rendah = 50-64
Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas sedang, daya dukung tinggi dan intake sedang nilainya adalah rata-rata setiap nilai dari kriteria yang kita tentukan.
Dalam menentukan rentang nilai dan menentukan nilai dari setiap kriteria perlu kesepakatan dalam forum MGMP di Sekolah

C. Dengan memberikan pertimbangan professional judgment pada setiap kriteria untuk menetapkan nilai :
1. Kompleksitas :- Tinggi
- Sedang
- Rendah
2. Daya dukung : - Tinggi
- Sedang
- Rendah
3. Intake :- Tinggi
- Sedang
- Rendah
Contoh :
Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas rendah, daya Dukung tinggi dan intake siswa sedang à maka dapat dikatakan hanya satu komponen yang mempengaruhi untuk mencapai ketuntasan maksimal 100 yaitu intake sedang. Jadi guru dapat mengurangi nilai menjadi antara 90 – 80.

UNSUR DALAM PENETAPAN KKM
A. TINGKAT KOMPLEKSITAS adalah tingkat Kesulitan & Kerumitan setiap IP/KD yang harus dicapai oleh siswa.
1. Tingkat Kompleksitas Tinggi, bila dalam pelaksanaannya menuntut :
1. SDM : - Guru harus memahami Kompetensi yang harus dicapai Siswa
- Kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pembelajaran.http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=4282335700653479831
2. WAKTU, cukup lama karena perlu pengulangan
3. PENALARAN dan KECERMATAN siswa yang tinggi.

B. KEMAMPUAN SUMBERDAYA PENDUKUNG:
yaitu ketersediaan tenaga, sarana dan prasarana pendidikan yang sangat dibutuhkan, BOP, manajemen sekolah, kepedulian stakeholders sekolah.

C. INTAKE (TINGKAT KEMAMPUAN RATA-RATA) SISWA :
1. KKM Kelas VII didasarkan pada hasil seleksi PSB, NUN, Rapor kelas 3 SMP, test seleksi masuk atau psikotes.
2. KKM Kelas VIII dan IX didasarkan pada tingkat pencapaian KKM siswa pada semester atau kelas sebelumnya.

Senin, 13 Juli 2009

PENETAPAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL

(Strategi Praktis Dalam KBM)

Salah satu hal yang biasa guru lakukan diawal tahun pembelajaran adalah penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal. Penetapan KKM ini dibuat sebagai indikator minimal bagi siswa dalam mengasai suatu indikator pembelajaran. KKM ini Pula yang akan menentukan apakah seorang siswa dinilai layak untuk bisa meneruskan pembelajarann ke tingkat berikutnya.

KKM juga bisa dijadikan indikator kualitas pembelajaran disuatu sekolah, karena dengan KKM yang tinggi maka diharapkan akan ”memaksa” guru maupun sekolah untuk melakukan berbagai usaha untuk mencapai KKM tersebut. KKM pun akan berdampak pada kualitas lulusan suatu sekolah karena dengan KKM yang tinggi maka pemahaman siswa terhadap suatu siswa juga mengalami peningkatan dan meningkatkan kemampuan siswa dalam menyelesaikan ujian akhir, baik ujian sekolah maupun ujian negara.
Penetapan KKM ini biasanya dilakukan di awal tahun dengan data dan analisis dari proses pembelajaran tahun sebelumnya dan beberapa indikator lainnya. Sehingga setiap sekolah memiliki tingkat KKM yang berbeda tergantung situasi dan, kondisi dan kemampuan sekolah masing-masing. Sehingga dalam penetapan KKM ini setiap sekolah diharuskan melakukan penetapan melalui rambu-rambu atau aturan yang baku sehingga walaupun tingkat KKM berbeda, namun proses dan standar penetapannya tetap sama atau baku.

Beberapa rambu-rambu yang harus diperhatikan dalam membuat Kriteria Ketuntasan Minimal adalah sebagai berikut :
1. KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran
2. KKM ditetapkan oleh forum MGMP sekolah
3. Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 – 100
4. Nilai ketuntasan belajar maksimal adalah 100
5. Sekolah dapat menetapkan KKM dibawah nilai ketuntasan belajar maksimal
6. Nilai KKM harus dicantumkan dalam LHBS

Setelah memahami rambu-rambu diatas, maka langkag selanjutnya adalah melaksanakan mekanisme penetapan KKM. Beberapa langkah penetapan KKM yang harus dilakukan guru adalah melalui tahapan penetapan :
1. KKM Indikator
2. KKM KD
3. KKM SK
4. KKM MP

Dalam proses penetapan KKM ini, ada beberapa kriteria yang harus dijadikan bahan masukan. Beberapa unsur tersebut adalah :
1. Kompleksitas (Kesulitan & Kerumitan)
2. Daya dukung
3. Intake siswa

Dari ketiga unsur diatas, kita sekarang harus mulai memahami kriteria dan beberapa format atau cara analisis dari data yang mungkin kualitatif menjadi kuantitatif. Beberapa penjelasan dari format penetapan KKM ini adalah :

MENAFSIRKAN KRITERIA MENJADI NILAI
A. Dengan memberikan point pada setiap kriteria yang ditetapkan :
1. Kompleksitas :- Tinggi = 1
- Sedang = 2
- Rendah = 3
2. Daya dukung :- Tinggi = 3
- Sedang = 2
- Rendah = 1
3. Intake :- Tinggi = 3
- Sedang = 2
- Rendah = 1
Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas rendah, daya Dukung tinggi dan intake siswa sedang nilainya adalah:
(3 + 3 + 2) x 100 = 88.89 pembulatan 90.

B. Dengan menggunakan rentang nilai pada setiap kriteria:
1.Kompleksitas :- Tinggi = 50-64
- Sedang = 65-80
- Rendah = 81-100
2.Daya dukung :- Tinggi = 81-100
- Sedang = 65-80
- Rendah = 50-64
3.Intake :- Tinggi = 81-100
- Sedang = 65-80
- Rendah = 50-64
Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas sedang, daya dukung tinggi dan intake sedang nilainya adalah rata-rata setiap nilai dari kriteria yang kita tentukan.
Dalam menentukan rentang nilai dan menentukan nilai dari setiap kriteria perlu kesepakatan dalam forum MGMP di Sekolah

C. Dengan memberikan pertimbangan professional judgment pada setiap kriteria untuk menetapkan nilai :
1. Kompleksitas :- Tinggi
- Sedang
- Rendah
2. Daya dukung : - Tinggi
- Sedang
- Rendah
3. Intake :- Tinggi
- Sedang
- Rendah
Contoh :
Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas rendah, daya Dukung tinggi dan intake siswa sedang à maka dapat dikatakan hanya satu komponen yang mempengaruhi untuk mencapai ketuntasan maksimal 100 yaitu intake sedang. Jadi guru dapat mengurangi nilai menjadi antara 90 – 80.

UNSUR DALAM PENETAPAN KKM
A. TINGKAT KOMPLEKSITAS adalah tingkat Kesulitan & Kerumitan setiap IP/KD yang harus dicapai oleh siswa.
1. Tingkat Kompleksitas Tinggi, bila dalam pelaksanaannya menuntut :
1. SDM : - Guru harus memahami Kompetensi yang harus dicapai Siswa
- Kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pembelajaran.
2. WAKTU, cukup lama karena perlu pengulangan
3. PENALARAN dan KECERMATAN siswa yang tinggi.

B. KEMAMPUAN SUMBERDAYA PENDUKUNG:
yaitu ketersediaan tenaga, sarana dan prasarana pendidikan yang sangat dibutuhkan, BOP, manajemen sekolah, kepedulian stakeholders sekolah.

C. INTAKE (TINGKAT KEMAMPUAN RATA-RATA) SISWA :
1. KKM Kelas VII didasarkan pada hasil seleksi PSB, NUN, Rapor kelas 3 SMP, test seleksi masuk atau psikotes.
2. KKM Kelas VIII dan IX didasarkan pada tingkat pencapaian KKM siswa pada semester atau kelas sebelumnya.



Adsense ads


ShoutMix chat widget

Add your FEED icons here